Guru merupakan unsur penting di dalam keseluruhan system
pendidikan. Menurut UU No. 14 tahun 2005 guru merupakan pendidik professional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidkan menengah.
Pekerjaan profesional dapat dikelompokkan kedalam dua
kategori : Hard Profession dan Soft
Profesion. Suatu pekerjaan dapat dikategorikan sebagai hard profession apabila
pekerjaaan tersebut dapat didetailkan dalam prilaku dan langkah-langkah yang
jela dan relatif pasti.Profesi guru adalah lebih cocok dikategorikan sebagai
soft profession. Karena dalam mengajar
guru dapat melaksanakan dengan berbagai cara yang tidak harus mengikuti suatu
prosedur baku, dan aspek dan “sense” dan “art” memegang peran yang amat penting.
Misalnya, mungkin saja seorang guru mengajar dengan menyajikan kesimpulan pada
awal pelajaran yang kemudian baru dilaksanakan pembahasan. Pada kesempatan
lain, ia mengajar dengan menyampaikan bahasan dulu baru menarik kesimpulan.
Kalau dokter membedah dahulu baru kemudian membius bearti berarti dokter
tersebut melakukan malpraktek, dan pasti akan menghasilkan kecelakaan.
Mengajar merupakan suatu seni untuk mentransfer pengetahuan,
keterampilan dan nilai-nilai yang diarahkan oleh nilai-nilai pendidikan, kebutuhan-kebutuhan
individu siswa, kondisi lingkungan, dan
keyakinan yang dimiliki oleh guru. Dalam proses belajar mengajar, guru adalah
orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang
menarik, mengekspresikan ide-ide dan kretifitasnya dalam batas norma-norma yang
ditegakan secara konsisten. Sekaligus guru akan berperan sebagi model bagi para
siswa. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan guru atas perkembangan
masyarakatnya akan mengantarkan para siswa untuk dapat berfikir melewati
batas-batas kekinian, berfikir untu menciptakan masa depan yang lebih baik.
Dalam melaksanakan tugas tersebut guru
akan dihadapkan pada berbagai problem yang muncul dan sebagian besar problem
tersebut harus segera dipecahkan serta diputuskan pemecahannya oleh guru itu
sendiri pada waktu itu pula. Sebagai konsekuensinya, yang akan dan harus
dilakukan oleh guru tidak mungkin dapat dirumuskan dalam suatu prosedur yang
baku.
Guru ideal merupakan guru profesional. Guru profesional merupakan guru yang bisa
melakukan tugasnya dengan baik. Guru ideal yang diinginkan oleh siswa adalah
guru yang bisa menjalin hubungan baik dengan muridnya. Guru yang bisa menjalin
hubungan baik dengan muridnya akan mengerti bagaimana menghadapi
murid-muridnya. Guru tersebut mengetahui metode apa yang tepat untuk mengajar
muridnya. Guru ideal adalah guru yang memiliki empat kompetensi guru.
Guru ideal merupakan guru yang memahami benar profesinya, rajin membaca dan
menulis, sensitif terhadap waktu, kreatif dan inovatif.
~Yohanes De Brito Babu (Guru Sastra Inggris SMAS K Warta Bakti Kefamenanu)






0 komentar:
Posting Komentar