Jika 17
Agustus 1945 merupakan proklamasi berdirinya Negara Kesatuan Republik
Indonesia, maka 20 Mei 1908 dapat dikatakan sebagai “proklamasi” kesadaran
untuk berke-Indonesiaan. Para pemuda pelajar STOVIA menegaskan tujuan
organisasi Budi Utomo untuk memulai gerakan nasional umum, meninggalkan zaman
kolonial menuju zaman nasional.
Singkatnya
Budi Utomo membangunkan bangsa Indonesia. Setelah Budi Utomo secara beruntun
lahir organisasi-organisasi pergerakan kemerdekaan nasional seperti Sarekat
Islam, Indische Partij, dan Partai Nasional Indonesia. Aktifis pergerakan
nasional kita saat itu banyak datang dari golongan pelajar dan pemuda. Mereka
menjadi tonggak dan roh pergerakan kemerdekaan bangsa dengan visi modern dan
semangat menyala-nyala. Warna pergerakan lama yang bersifat kedaerahan
ditinggalkan dan digantikan dengan warna nasionalistis dan revolusioner.
Pendidikan tinggi yang dikecap pelajar pribumi membuka mata, telinga, dan hati
mereka. Pendidikan tinggi tersebut memberi keterampilan memaknai informasi dan
bermuara pada gerakan perjuangan yang terorganisir, dengan visi kebangsaan.
Pada akhirnya gerakan pemuda dan pelajar Indonesia itu mengantarkan bangsa kita
ke pintu gerbang kemerdekaan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945.
Dapat
disimpulkan karena pendidikanlah bangsa Indonesia bangun, bangkit dari
keterkukungan visi dunia yang sempit. Pendidikan menjadi kunci terciptanya
kesadaran perlunya persatuan dalam mencapai cita-cita bersama sebuah bangsa.
Sukarno, Hatta, Syahrir, merupakan sebagian kecil dari bangsa Indonesia yang
merasakan pendidikan tinggi pada zaman itu. Pendidikan menginspirasi mereka
menjadi manusia tangguh, cerdas dan tangkas dalam memperjuangkan kemerdekaan
Indonesia, dan mereka berhasil!
5 Prinsip
Transformasi Pendidikan Indonesia Abad 21
Apakah
pendidikan yang dikecap oleh pelajar kita saat ini dapat membekali mereka dalam
menghadapi perubahan zaman abad ke-21 sebagaimana generasi Budi Utomo, generasi
1928, dan generasi 1945? Dalam menjawab tantangan abad ke-21 ini sistem pendidikan
perlu bertransformasi, bukan sekedar reformasi. Reformasi hanyalah bentuk lebih
baik dari apa yang selama ini kita telah lakukan; sedangkan transformasi
berarti menjadi sebuah bentuk yang berbeda dari apa yang sudah ada selama ini.
Menurut saya
ada lima prinsip utama dalam transformasi pendidikan Indonesia.
Pertama,
pendidikan harus memerdekakan. Ia tidak boleh menjadi penjara kreatifitas dan
imajinasi siswa. Ia tak boleh mengerdilkan dan menindas peserta didiknya yang
kejeniusannya tidak bisa dibuktikan lewat ujian tertulis semata. Bentuk tes
standardisasi seperti ujian nasional tidak boleh dijadikan dewa dalam penentuan
kualitas dan hasil belajar siswa. Perlu dicari bentuk asesmen komprehensif yang
dapat mengakomodasi dan mengapresiasi berbagai macam bentuk kecerdasan, daya
imajinasi dan kreatifitas. Inovasi untuk kemajuan bangsa takkan mungkin lahir
dari pendidikan yang memenjarakan imajinasi dan kreatifitas.
Kedua,
pendidikan tidak boleh membungkam rasa ingin tahu siswa yang tak tersentuh oleh
buku teks dan soal ujian. Proses belajar mengajar seharusnya tidak berpusat
pada guru, sekolah, kurikulum, orang tua, apalagi penguasa, tapi menginspirasi
siswa untuk memberi jutaan pertanyaan tentang hal-hal yang nyata di sekitar
mereka. Inspirasi yang menggerakkan mereka untuk mengeksplorasi berbagai
kemungkinan jawaban dari sumber-sumber pembelajaran yang ada. Inilah yang
sebenarnya dimaksud dengan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered
learning). Pembelajaran pun akan menjadi hidup karena ia kontekstual dan
relevan.
Ketiga,
pendidikan memberi contoh konsisten implementasi tutur, tindak dan perilaku
norma dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Ia tidak boleh memodelkan
cara berbuat curang, termasuk kolusi, korupsi, maupun manipulasi karena alasan
apa pun. Guru dan segenap elemen di sekolah harus menjadi contoh dalam
bertindak dan berperilaku yang baik. Ing ngarso sung tulodo.
Demikian pesan dari Bapak Pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara. Keteladanan
adalah kunci pembentukan karakter, tak perlu penambahan porsi mata pelajaran
karakter atau pendidikan moral. Tanpa karakter dan moral, pendidikan tak punya
fondasi, tak punya roh dan jiwa, sehingga ia hanya hampa tanpa makna yang
sesungguhnya.
Keempat,
pendidikan harus menjadi bagian pembangunan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal
Ika. Ia tidak boleh boleh menyemai bibit curiga, benci, dendam, dan permusuhan,
baik karena hal suku, ras, kelas, harta, agama, antar golongan, dan antar
bangsa. Idealnya dalam satu ruang kelas di Indonesia terlihat keanekaragaman
agama, suku dan kelas sosial. Misalnya ada orang Jawa, Batak, Maluku, Cina, dan
Minahasa. Ada orang Islam, Kristen, Hindu dan Budha. Ada anak tukang becak,
petani, direktur dan pengusaha. Disanalah terjadi pembelajaran
multikulturalisme yang efektif, melalui interaksi bersama di bangku sekolah
sejak dini. Tanpa interaksi dan komunikasi yang baik mustahil tercipta saling
pengertian dan saling memiliki sebagai saudara sebangsa dan setanah air.
Mustahil terwujud jiwa Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan harus memerdekakan kita
dari sekat-sekat parokial dan primordial.
Terakhir,
yang paling penting dari semua, pendidikan harus menciptakan budaya belajar
yang dicontohkan semua guru. Guru pembelajar menghasilkan pengajaran yang
berkualitas. Guru pembelajar selalu mencari pengetahuan terkini dan terus
mencari berbagai cara mengajar kreatif dan efektif. Guru pembelajar
menginspirasi siswa dan masyarakat untuk gandrung belajar. Karena itu guru
pembelajar akan meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Dan pada
akhirnya jika budaya belajar menjadi ciri khas setiap sekolah kita maka bangsa
kita akan menjadi bangsa pembelajar. Dan jika kita menjadi bangsa pembelajar
maka kita memiliki modal yang sangat kuat dalam memenangi persaingan global
abad ke-21.
Transformasi
pendidikan secara fundamental dan sungguh-sungguh adalah mutlak untuk
membangkitkan bangsa Indonesia saat ini sebagaimana bangkitnya generasi Budi
Utomo. Karena pendidikanlah bangsa Indonesia bangun dari keterkukungan visi
dunia yang sempit. Karena pendidikanlah tercipta kesadaran persatuan dalam
mencapai cita-cita bersama sebagai sebuah bangsa. Dan hanya dengan
pendidikanlah kita dapat menjadi bangsa yang besar, produktif, inovatif, dan
bermartabat. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang memerdekakan,
mencerdaskan, memberi inspirasi dan memberdayakan. Pendidikan yang tut
wuri handayani, ing madyo mangun karso, ing ngarso sung tulodo – yang
memotivasi, memberi semangat dan teladan yang baik. Pendidikan dimana belajar
menjadi norma utamanya. Pendidikan yang menjadikan kita a learning
country, a learning society, bangsa yang gemar belajar,
yang menghargai pendidikan yang baik. Pendidikan yang baik akan menjadi
modal utama kita menjadi manusia tangguh, cerdas dan tangkas seperti Wahidin
Sudirohusodo, Sukarno, Hatta dan Syahrir, dan kita harus berhasil karena kita
tidak punya pilihan lain.

Smart
Teachers yang baik,
Banyak
sekali pelajaran yang bisa kita petik dari perjuangan para pendiri bangsa.
Kemerdekaan
Indonesia tidak akan ada kalau bukan karena mereka yang melihat visi ke depan,
membuat perencanaan yang matang, dan bekerja keras, demi kemerdekaan dan
kemajuan bangsa Indonesia. Sejarah telah mencatat kebaikan mereka.
Sebagai
pendidik, semoga nilai-nilai perjuangan ini tidak luntur dari diri kita.
Mari bekerja
sama mengejar berbagai ketinggalan sumber daya maupun kompetensi.
Mari
berusaha mewujudkan semangat dan kemajuan warga sekolah (guru dan siswa).
Mereka akan mengingat pengorbanan kita.
#DirgahayuRepublikIndonesia
#UlangTahunKe73
*Tulisan ini
merupakan bagian dari artikel yang lebih panjang lagi di buku "Peluang dan
Tantangan Pendidikan Abad 21" terbitan STKIP Kebangkitan Nasional-Sampoerna
School of Education, 2018